Perbaikan kualitas, sarana prasarana serta hilangnya komersialisasi pendidikan m enjadi doa pengiring pada penetapan BHP (Badan Hukum Pend...
Perbaikan kualitas, sarana prasarana serta hilangnya komersialisasi pendidikan menjadi doa pengiring pada penetapan BHP (Badan Hukum Pendidikan) UNS kelak. Bak kemunculan Film 2012 yang sempat menggegerkan, tahun 2012 pula UNS dengan mantap memutuskan akan melakukan perubahan bersama BHP.
Peraturan itu telah ditetapkan. Tepat tanggal 17 Juli 2009 lalu, Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Mendiknas) mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 32/2009. Peraturan ini mengatur tentang mekanisme perubahan Badan Hukum Milik Negara (BHMN) atau Perguruan Tinggi (PT) menjadi BHP selambat-lambatnya tanggal 16 Januari 2013. UNS pun melakukan berbagai persiapan jelang penetapan BHP yang akan direalisasikan tahun 2012.
Tim persiapan BHP disiagakan dengan tugas awal membuat Anggaran Dasar. Anggaran ini akan diajukan pada pemerintah untuk digunakan sebagai landasan hukum BHP di UNS. Badan Layanan Umum (BLU) yang merupakan salah satu proses dalam merealisasikan BHP tahun 2012 nanti telah dilalui. Sistem pengelolaan keuangan dengan BLU ini dianggap lebih transparan dan dijadikan dasar penetapan BHP.
Diwawancarai via telepon, Prof. Dr. Adi Sulistiyono, S.H. M.H. selaku Pembantu Rektor (PR) IV UNS mengungkapkan beberapa hal yang akan ditunaikan UNS ketika BHP telah ditetapkan. Perbaikan SDM, sarana prasarana, dan unit bisnis ialah perwujudannya. Perbaikan SDM berkutat pada kualitas pelayanan pegawai dan dosen. “Kan sekarang sudah banyak dosen-dosen UNS yang dikuliahkan ke luar negeri dan menjadi doktor”, jelasnya. Nanti pun akan ada dua jenis pegawai di UNS, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai BHP. Dengan ketentuan kualitas pegawai BHP jauh lebih baik dibanding pegawai lainnya. Sebagai bukti keseriusannya, ketika ada pegawai yang tidak sesuai dengan standar kualitas kepegawaian di UNS, maka yang bersangkutan pun akan dipecat.
Perbaikan di bidang sarana dan prasarana akan difokuskan pada pembenahan fasilitas berupa perbaikan laboratorium, perpustakaan dan sarana penunjang lainnya. Hal ketiga yang akan dilakukan UNS berkaitan dengan adanya BHP ialah pembangunan unit usaha. Hotel dan Bengkel, merupakan salah satu rekomendasi yang akan direalisasikan tahun 2012 nanti. “Pemasukan dari hotel dan bengkel nantinya akan diperuntukan bagi mahasiswa yang kurang mampu,”ungkap Adi.
Komersialisasi
BHP merupakan perubahan kepemilikan sebuah lembaga pendidikan yang awalnya dimiliki oleh pemerintah dan semua kebijakan berasal dari pemerintah. Kini berubah hanya didirikan oleh pemerintah, untuk masalah kepemilikan menjadi hak penuh PT yang bersangkutan karena memiliki sistem otonomi. “Mahasiswa paling diuntungkan dalam sistem ini, karena segala kebijakan diperuntukan bagi kesejahteraan mahasiswa” ungkap PR IV UNS. “Dana operasional yang awalnya mahasiswa harus membayar 70%, nanti hanya akan membayar senilai 30% saja,” tambahnya.
Keberpihakan kebijakan BHP pada mahasiswa sangat jauh berbeda dengan kekhawatiran yang muncul. Awista Hardiati, mahasiswi Agronomi Fakultas Pertanian UNS menyatakan kekhawatirannya akan kenaikan biaya pendidikan jika BHP benar-benar ditetapkan. UNS yang notabene sebagai PTN paling murah. Kualitasnya tak jauh berbeda dengan PTN lainnya ini menjadi pertimbangan bagi kaum ekonomi rendah untuk melanjutkan pendidikan. Jika BHP ditetapkan dengan peningkatan biaya pendidikan yang melambung, dikhawatirkan bisa menjadi boomerang bagi mereka yang ingin melanjutkan pendidikannya namun memiliki keterbatasan biaya. “Jangan sampai banyak pelajar tidak bisa melanjutkan kuliah hanya karena masalah biaya”, tambah mahasiswi angkatan 2006 ini.
Komersialisasi pendidikan masih dianggap sebagai hal utama yang membuat mahasiswa belum satu kata pada penetapan BHP. Otonomi PT terhadap segala kebijakan dikhawatirkan membawa persaingan yang bersifat materi, membubuhi perjalanan sebuah PT dalam menapaki perjalanannya dengan sistem BHP. Rektor UNS pun menegaskan penolakan akan kekhawatiran “isu komersialisasi” tersebut. Ketika BHP ditetapkan maka akan ada tiga sumber dana yang masuk. Majelis Wali Amanah (MWA) berkedudukan paling tinggi dalam pengelolaannya bisa jadi melibatkan mahasiswa. Sepertiga berasal dari Universitas, sepertiga dari DIKTI/Depdiknas dan sepertiga lagi dari donatur serta kerjasama dengan masyarakat luar yang peduli dan tahu mengenai pendidikan. Sumbangan dari luar, bisa berupa materi maupun ide sekalipun. Ketika ada pemilihan rektor, penentuan guru besar dan biaya SPP masyarakat luar pun turut andil. Sumbangan berupa materi sudah terlihat nyata dengan pembangunan SAT (Self Access Terminal) yang dibangun di Perpustakaan Pusat UNS. Ini merupakan dana hibah dari PT. Pertamina. “Yang dikhawatirkan adanya komersialisasi pendidikan, padahal BHP sendiri sudah direvisi hingga 29 kali dan menguntungkan mahasiswa,” ungkap Rektor.
Seolah tidak bisa berbuat banyak, Bery Nur Arif, presiden terpilih BEM UNS 2010-2011 pun mengungkapkan aspirasinya. Sebuah pengawalan akan dilakukan BEM UNS jika memang BHP benar-benar ditetapkan di UNS. Pengawalan tersebut akan difokuskan pada ketepatan orientasi pendidikan, tugas dan kewajiban pemerintah serta tidak adanya tindakan yang menyimpang dari masyarakat dan sivitas akademik. Jika semua itu berjalan dengan seimbang, maka perubahan sistem ini pun tak akan merugikan mahasiswa sebagai kaum yang selama ini dianggap sebagai korban.
Semua pendapat yang ada di masyarakat hanya akan menjadi masukan yang bisa dipakai atau mungkin saja tak terpakai dalam pelaksanaan BHP di UNS. Semua bentuk penentangan tersebut tidak akan mengubah keputusan UNS untuk mengubahnya menjadi PT yang memiliki otonomi pendidikan, karena amanah undang-undang telah beredar. Tak ada pilihan lain, kini semua Badan Hukum Milik Negara (BHMN) atau PT, Yayasan, perkumpulan atau badan hukum lain sejenis yang belum berstatus BHP harus sesegera mungkin memenuhi ketentuan tersebut. Hanya harapan yang kembali terucap, “Otonomi kampus bisa terlaksana dengan baik dan peningkatan kualitas lulusan serta pelayanan bisa terwujud,” ungkap PR IV sebagai penutup pembicaraannya.[]kay
COMMENTS