Bantuan keuangan selalu menjadi hal yang dinanti oleh mahasiswa. Terlebih bagi mereka yang berasal dari kalangan menengah ke bawah. Tapi, ...
Bantuan keuangan selalu menjadi hal yang dinanti oleh mahasiswa. Terlebih bagi mereka yang berasal dari kalangan menengah ke bawah. Tapi, bagaimana jika terjadi kesalahan prosedur pembagian, sehingga dana yang telah terlanjur mengalir ke kantong mereka terpaksa ditarik kembali?
Wajah-wajah antusias berlapis peluh memenuhi kantor kemahasiswaan UNS pada minggu kedua bulan Januari lalu. Ratusan mahasiswa rela mengantri demi menjemput rejeki bertajuk Bantuan Khusus Mahasiswa (BKM). Sontak, kampus pun menjadi semakin ramai oleh pembicaraan mengenai bantuan yang kembali turun secara mendadak untuk kedua kalinya ini.
Kenaikan nominal yang diberikan membuat setiap penerima seakan tak ikhlas jika harus melepasnya. Tahun lalu Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti) hanya memberikan bantuan senilai Rp. 500.000,00 untuk tiap mahasiswa, tapi tahun ini setiap penerima BKM berhak mendapat bantuan senilai Rp. 1.000.000,00. Oleh karena itu, sebagian mahasiswa yang telah menerima beasiswa pun turut mengambil bantuan tersebut. Meski telah tertempel pelarangan pengambilan BKM bagi mahasiswa yang telah menerima beasiswa.
”
Dalam perkara ini, mahasiswa memang tidak bisa sepenuhnya disalahkan. Sudah menjadi hal yang manusiawi jika seseorang langsung antusias ketika namanya tercantum dalam daftar penerima bantuan. Tanpa perlu pikir panjang, bisa dipastikan mereka akan segera datang menjemput dana tersebut. Yang menjadi masalah adalah mengapa nama-nama mahasiswa yang telah menerima beasiswa masih saja tercantum dalam daftar penerima BKM?
Keterbatasan waktu
Pihak Kemahasiswaan pun punya pembelaan tersendiri. Keterlambatan pengumuman dari Dikti dituding menjadi penyebab terbatasnya seleksi pada calon penerima BKM. Bagian Kemaha-siswaan UNS menerima faximile dari Dikti tentang pemberian BKM untuk 2.140 mahasiswa pada tanggal 22 Desember 2009, pukul 22:11:55. Sementara, pengiriman data penerima BKM paling lambat tanggal 23 Desember 2009. Keterbatasan waktu dan kekhawatiran jika BKM hangus membuat bagian Kemahasiswaan UNS mengambil tindakan cepat. Mereka hanya mengambil data penerima BKM tahun lalu. Akan tetapi, mahasiswa angkatan 2004 untuk S1, 2005 untuk D3, dan mahasiswa 2006 untuk D2 dihilangkan. Kemudian, semua data tersebut dikirim ke Dikti via email. Pengurangan dimaksudkan untuk mengantisipasi penerima BKM yang sudah lulus.
Kemahasiswaan UNS tak siap, fakultas pun ikut berteriak. Waktu yang begitu singkat membuat hampir semua fakultas tidak melakukan sosialisasi BKM. Bahkan, ada beberapa fakultas yang mengambil data secara kurang teliti untuk memenuhi kuota yang diminta UNS. Pengiriman data pun dilakukan dua tahap. Tahap pertama dilakukan pada tanggal 23 Desember 2009 dan tahap kedua pada tiga hari kemudian.
Berbagai cara pun dilakukan oleh kemahasiswaan fakultas guna memenuhi kuota yang diminta. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) misalnya, mereka mengirim daftar mahasiswa yang tak lolos dalam pengajuan Beasiswa PT. Astra. Berbeda halnya dengan Fakultas Sastra dan Seni Rupa (FSSR) yang melakukan 'sedikit' kesalahan dalam pengiriman daftar penerima BKM. Alhasil, hampir seluruh mahasiswa Sastra di FSSR menerima BKM kecuali mahasiswa Seni Rupa, yang hanya mengisi kuota sekitar 2 % dari jumlah yang ada.
Menanggapi hal ini, Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Kemahasiswaan Fakultas Sastra dan Seni Rupa (FSSR), Sri Wahyuni, S.IP, mengungkapkan bahwa ia mengirim semua data mahasiswa di FSSR, dan pemotongan kuota merupakan kebijakan pihak universitas. Pendapat berbeda diungkapkan oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Mahasiswa (Kesma) UNS, Dra. Kusumandari. “Kita nggak pernah melakukan pemotongan kuota karena seluruh data dari fakultas langsung saya kirim ke Dikti,” jelasnya.
Entah siapa yang melakukan pemotongan maupun penambahan kuota, namun hasilnya 2.140 kuota UNS terpenuhi meski dengan kesemrawutan yang masih mendampingi. Meski dengan jumlah yang berbeda, setiap fakultas di UNS ikut andil dalam pemenuhan kuota BKM tahun ini.
Beberapa mahasiswa yang sudah dinyatakan lulus masih terdaftar mendapatkan BKM. Mahasiswa-mahasiswa tersebut hanya berhak mendapatkan separo dari dana BKM, hal tersebut berdasarkan perhitungan bulan terakhir mereka dinyatakan lulus.
Double beasiswa pun menjadi masalah kedua yang perlu diperhitungkan. Menurut aturan yang berlaku, penerima BKM harus tidak sedang mengajukan atau menerima beasiswa dari manapun. Sebagai konsekuensi dari kekeliruan tersebut, bagian Kesma pun harus meneliti ulang penerima BKM yang kemungkinan juga mendapat beasiswa. Bagi yang ketahuan akan dihentikan pada saat penandatanganan, namun bagi yang tak ketahuan harus mengembalikan ke bagian Kesma untuk dikembalikan ke Dikti.
Pada kenyataannya uang beasiswa yang tak dipakai oleh mahasiswa akan dikirim kembali ke kas negara. “Jika ada mahasiswa yang menerima double beasiswa ya harus dikembalikan,” ungkap Dra. Kusumandari di sela-sela kesibukannya mengurusi Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) BKM.
Dana BKM tahun ini yang dikembalikan oleh Kemahasiswaan UNS sebesar 363 juta rupiah. Pengembalian tersebut akumulasi dari 322 mahasiswa yang tidak mengambil beasiswa, 24 mahasiswa yang double beasiswa dan telah dikembalikan, serta 34 mahasiswa yang sudah lulus pada bulan Agustus. Pengembalian dana dan SPJ dikirim ke DIKTI dengan tujuan nomor rekening kas Negara pada tanggal 5 Februari 2010.
Pengembalian BKM, memang sedikit asing terdengar di telinga sebagian mahasiswa. Mungkinkah suatu keputusan dan dana yang telah diberikan harus dikembalikan lagi oleh mahasiswa? “Lha
Masalah pengembalian dana memang rawan. Blacklist merupakan salah satu resiko bagi mahasiswa yang ketahuan menerima dua beasiswa. Sebagian mahasiswa penerima BKM yang masih tercatat sebagai penerima beasiswa tahun lalu, kurang tahu mengenai perihal pengembalian dana tersebut. Pasalnya, sosialisasi dan keterangan dari pihak Kemahasiswaan kurang jelas. Mahasiswa yang tercatat sebagai penerima bantuan, menjadi korban sebuah keputusan yang terlahir prematur. Dan pengembalian dana yang 'mungkin' telah digunakan pun menjadi sebuah hal yang mustahil terpenuhi.[]ria/kay
COMMENTS